Minggu, 02 Januari 2011

REKAYASA DRAINASE

Drainase adalah sistem saluran pembuangan air hujan yang menampung dan mengalirkan air hujan dan air buangan yang berasal dari daerah terbuka maupun dari daerah terbangun. Bila dilihat dari fungsinya, drainase ini untuk menampung, mengalirkan, dan memindahkan air hujan secepat mungkin dari daerah tangkapan ke badan penerima.


Badan penerima sendiri merupakan saluran induk, sungai, laut, dan danau, peresapan dalam tanah tempat dimana air hujan dibuang. Dalam suatu perkotaan drainase berfungsi sebagai pengendali dan mengalirkan limpasan air hujan yang berlebihan dengan aman, dan juga untuk menyalurkan kelebihan air lainnya yang mempunyai dampak mengganggu atau mencemari lingkungan perkotaan. Drainase dapat juga diartikan sebagai usaha untuk mengontrol kualitas air tanah dalam kaitannya dengan salinitas. Sehingga, drainase tidak hanya menyangkut air permukaan tapi juga air tanah. Kegunaan drainase antara lain adalah:

a. mengeringkan daerah becek dan genangan air;

b. mengendalikan akumulasi limpasan air hujan yang berlebihan dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk imbuhan air tanah;

c. mengendalikan erosi, kerusakan jalan dan bangunan-bangunan;

d. Pengelolaan kualitas air.

Klasifikasi sistem drainase dapat beberapa kelompok antara lain:

a. sistem drainase makro, seperti sungai atau kanal

b. sistem drainase mikro yang berupa:

· sistem saluran drainase primer, yang menerima buangan air hujan baik dari saluran sekunder maupun saluran lainnya dan mengalirkan air hujan langsung kebadan penerima.

· Sistem saluran drainase sekunder yang mengalirkan buangan air hujan langsung ke saluran drainase primer

· sistem saluran drainase tersier adalah cabang dari sistem sekunder yang menerima buangan air hujan yang berasal dari persil bangunan atau saluran lokal.

Bangunan sistem drainase terdiri dari saluran penerima (interceptor drain), saluran pengumpul (collector drain), saluran pembawa (conveyor drain), saluran induk (main drain), dan badan air penerima (receiving waters).

Kriteria Perencanaan dan Perancangan Sistem Drainase. Untuk membangun drainase, kriteria perencanaan dan perancangan sistem drainase yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

a. luas daerah yang akan dikeringkan;

b. perkiraaan hujan maksimum;

c. kemiringan dari daerah sekitarnya dan kemungkinan pengalirannya, serta pembuangan;

d. karekteristik tanah dasar temasuk permeabilitas dan kecendrungan mengikis tanah;

e. ketinggian rata-rata dari muka air tanah;

f. dalam minimum dari permukaan yang dibutuhkan untuk melindungi pipa saluran drainase dari beban lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar